Performancing Metrics


Palembang Society

Komisi II DPRD Kota Palembang Perjuangkan Hak Masyarakat

Label:
Sebagai wakil rakyat Komisi II DPRD Kota Palembang terus memperjuangkan apa yang menjadi kepentingan demi kesejahteraan masyarakat khususnya di Kota Palembang. Perihal tiga kelurahan di lingkungan Kecamatan Ilir Timur (IT) II yang meliputi Kelurahan 1 Ilir, 3 Ilir, dan Kelurahan Sei Buah, disiapkan untuk menjadi kawasan hijau atau green barrier PT Pusri (Persero), Komisi II DPRD Kota Palembang, Senin (11/10) telah meninjau lokasi dan melakukan serah terima berita acara ganti rugi kepada masyarakat yang lahannya terkena proyek.

“Ini sudah menjadi tugas dewan untuk menyelesaikan apa yang menjadi permasalahan di masyarakat. Setelah melalui rapat dengan warga dan pihak PT Pusri (Persero), disepakati ganti rugi tanah disesuaikan dengan NJOP. Kita akan tinjau terus proses ganti rugi lahan milik warga hingga tidak ada warga yang merasa dirugikan atas program PT Pusri untuk menciptakan kawasan hijau ini sejak tahun 2000," jelas Ketua Komisi II DPRD Kota Palembang diwakili H Endar Himawan kepada koran ini.

Saat ini sedang dilakukan pengukuran ulang sehingga untuk kawasan green barrier ini untuk lahan yang akan diganti rugi, meliputi tanah tumbuh, ganti rugi bangunan, serta gedung sekolah yang akan dipindahkan.

0 komentar:

Posting Komentar


Powered by  MyPagerank.Net

Followers

Journalist Blogs - BlogCatalog Blog Directory

My Blog List

Journalist Blogs - BlogCatalog Blog Directory
http://www.flickr.com/photos/25813016@N05/show/